Kunjungan Staf Ahli UPI ke LPPM UPI, Senin (31/10/2022) di Ruang Rapat Lantai 1 LPPM UPI. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Ketua LPPM UPI, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. dan Sekretaris LPPM UPI Prof. Dr. Ida Hamidah, M.Si. Kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua LPPM UPI yang mengatakan bahwa pertemuan dengan Staf Ahli UPI ini diinisiasi dari pertemuan LPPM UPI dengan Rektor UPI. Rektor UPI menyampaikan diperlukan mengundang Staf Ahli UPI untuk memberikan masukan-masukan mengenai skema penelitian di UPI, terutama mengenai penelitian penugasan. Ketua LPPM menegaskan bahwa di dalam skema penelitian UPI penelitian penugasan sebenarnya sama saja dengan penelitian kebijakan kelembagaan. Jadi dari ide gagasan pak rektor, LPPM UPI ingin menyimak tanggapan dari Staf Ahli terutama mengenai skema penelitian di UPI. Ungkap Ketua LPPM UPI. Kemudian di tegaskan kembali oleh Sekretaris LPPM UPI bahwa pada pertemuan ini kami ingin berdialog mengenai skema penelitian di UPI terutama penelitian penugasan dan integrasi penelitian di UPI.

Selanjutnya, Kepala Kantor Staf Ahli, Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si. mengungkapkan bahwa pertama, Rektor UPI mengatakan dalam membuat kebijakan, keputusan memerlukan pertimbangan, masukan, saran dan rekomendasi dari Staf Ahli UPI. Namun Staf Ahli pun dalam tugas nya bukan seorang “dukun” yang tahu segala hal, artinya Staf Ahli memerlukan data dan temuan-temuan sehingga hasil penelitian menghasilkan big data nya Kantor Staf Ahli UPI dalam memberikan masukan, pertimbangan, saran dan rekomendasi kepada Rektor UPI. Kedua, Kantor Staf Ahli mengusulkan skema baru di UPI yaitu Skema percepatan guru besar. dan yang ketiga, mengenai kebijakan integrasi penelitian sentralisasi di LPPM UPI. Ungkap Kepala Kantor Staf Ahli UPI. Kemudian dilanjutkan oleh Staf Ahli Bidang Kebijakan Pendidikan, Prof. Ace Suryadi, Ph.D. menyatakan bahwa “dialog ini penting sekali dan ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan serta dipertimbangkan, misal di perguruan tinggi lain bahwa penelitian langsung diarahkan ke pusat-pusat kajian, dan bukan ke individu” ungkapnya. Setelah itu, Prof. Ace menyebutkan beberapa usulan penelitian penugasan. Ketua LPPM merespon “saya pikir sudah saatnya, apa yang disampaikan Prof. Dasim dan Prof. Ace, tentang pusat kajian. Saya setuju itu!” terakhir disampaikan melalui Staf Ahli bidang Hukum dan Perundang-undangan, Dr. Ridwan Purnama mengatakan bahwa “Sayang kalau dialog kita menguap begitu saja, saya memberi usulan dengan melakukan evaluasi dan analisis tentang penelitian di UPI. Saya berharap ada rekomendasi dari hasil temuan evaluasi dan kajian yang akan menghasilkan rekomendasi: 1. Pedoman penelitian di UPI terbaru, 2. Integrasi pelaksanaan penelitian di UPI, 3. Membuat peraturan rektor di luar LPPM, dan yang terakhir 4. Optimalisasi pusat kajian di UPI” ungkap Staf Ahli bidang Hukum dan Perundang-undangan. (admin_ksa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *