Tim Statuta Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Februari 2025 untuk finalisasi laporan kajian akademik perubahan statuta UPI. Kegiatan ini melibatkan Kantor Staf Ahli UPI, yang berperan aktif dalam memberikan kontribusi dalam penyusunan dan penyelesaian kajian akademik statuta guna memastikan keselarasan dengan kebutuhan akademik, tata kelola universitas, serta regulasi yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses akademik yang komprehensif, Kantor Staf Ahli UPI, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si. selaku Kepala Kantor Staf Ahli UPI, turut serta dalam memberikan pandangan strategis dan akademik dalam penyusunan statuta ini. Turut hadir dalam kegiatan ini para staf ahli, yaitu Prof. Ace Suryadi, M.Sc., Ph.D. (Staf Ahli bidang Kebijakan Pendidikan), Prof. Dr. Danny Meirawan, M.Pd. (Staf Ahli bidang Kebijakan Pengembangan Lembaga), dan Prof. Dr. Ridwan Purnama, S.H, M.Si. (Staf Ahli bidang Hukum dan Perundang-undangan).

Dalam diskusi, para staf ahli memberikan masukan berbasis keilmuan serta pengalaman di bidangnya masing-masing untuk memastikan bahwa perubahan statuta UPI dapat mendukung penguatan institusi, peningkatan kualitas akademik, serta tata kelola universitas yang lebih baik. Dengan adanya kontribusi dari berbagai pihak, termasuk Kantor Staf Ahli, diharapkan statuta baru ini dapat menjadi pedoman yang lebih adaptif, komprehensif, dan relevan dalam mendukung perkembangan UPI sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul.
