Rapat tindak lanjut reviu Statuta UPI dilaksanakan pada Rabu, 5 April 2023, di Ruang Rapat Partere, Gedung Bumi Siliwangi, Universitas Pendidikan Indonesia. Dalam rapat ini, para peserta membahas perubahan dan penyempurnaan Statuta UPI agar lebih sesuai dengan kebutuhan masa depan. Sekretaris Universitas membuka rapat dan mengarahkan pembahasan kepada reviu Statuta UPI. Rektor UPI kemudian memberikan pandangannya mengenai pentingnya melakukan kajian yang matang, komprehensif dan akuntabel terhadap Statuta UPI, karena hal ini berkaitan dengan masa depan lembaga. Rektor juga mengingatkan agar semua peserta rapat fokus pada kepentingan UPI di masa yang akan datang dan menjauhkan diri dari kepentingan pribadi atau kelompok.

Selanjutnya, para peserta rapat membahas mekanisme, metodologi yang standar, dan aspek substansi dari Statuta UPI. Beberapa peserta rapat juga berbagi pengalaman best practice saat kuliah di luar negeri tentang sistem perguruan tinggi di negara lain. Setelah itu, Ketua Tim Reviu Statuta UPI, Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si., menjelaskan proses kerja tim yang telah terbentuk sejak tahun lalu dan terdiri dari tiga divisi, yaitu pengelolaan, akademik, dan non-akademik. Prof. Dr. Dasim mengatakan bahwa konstitusi yang ada saat ini sangat penting untuk dijaga dan jika diubah, harus didasarkan pada kajian yang mendalam dan kebutuhan masa depan perguruan tinggi.

Dalam kesimpulannya, para peserta rapat sepakat bahwa perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang menghasilkan naskah akademik, sehingga perubahan dan penyempurnaan Statuta UPI dapat dilakukan dengan matang dan hati-hati agar sesuai dengan kebutuhan masa depan lembaga. Proses ini memerlukan kajian yang komprehensif dan akuntabel serta fokus pada kepentingan UPI di masa yang akan datang. (admin_ksa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *